Fenomena “Bullying” dan “Senioritas” Marak Terjadi di Dunia Kerja

BERNASNEWS.COM – LILA (26), teman saya yang bekerja di salah satu perusahaan farmasi yang bergerak di bidang manufacture bercerita bahwa dia sering menjadi sasaran amarah rekan-kerja satu timnya, yang kebetulan wanita berusia 28 tahun, meskipun dia sudah bekerja sesuai prosedur. Kemarahan itu sering dilakukan di depan orang banyak. Selanjutnya dia juga tidak diikutsertakan di project-project yang semestinya berhubungan dengan kompetensinya, padahal semua rekan sejawatnya diikutsertakan. Tidak sampai di situ, dia juga dikucilkan dari rombongan karyawan atau rekan kerja yang merupakan senior dia.

Menurut cerita Lila, ia memiliki riwayat penyakit asam lambung yang membuatnya sering tidak nyaman karena berdekatan dengan pressure yang tinggi dari atasan dan teman sejawat. Akibatnya, stress pun sering dialami dan alhasil penyakit asam lambungnya pun selalu kambuh. Dan Lila menjadi kurang betah dan tidak termotivasi di tempat kerjanya tersebut.

Kebenaran cerita ini telah diklarifikasi langsung dari sumbernya yaitu Lila Larasati Sugiyanto (26). Tentu saja
sifatnya masih subyektif karena yang bercerita hanya dari satu sisi, namun bila hal ini benar maka kasus yang dialami Lila termasuk “bullying dan senioritas di tempat kerja”.

Bekerja, terutama di sektor swasta yang dinamis, memang media yang bagus bagi karyawan untuk mengembangkan diri dan kompetensi yang dimiliki. Di sana dapat tercipta saling tukar pikiran, brain storming yang sehat dan persaingan yang sportif tentu saja demi memajukan perusahaan sekaligus memajukan karier. Namun tidak bisa dipungkiri kadang kala terdapat persaingan yang ketat dan tidak sehat, saling sikut, mengintimidasi dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang saling meng-kambing hitamkan juniornya.

Bullying (perundungan, red) di tempat kerja tak hanya dilakukan oleh senior kepada junior atau atasan kepada bawahan, namun bisa jadi terhadap teman yang setara atau sejawat tapi dianggap lemah,seperti yang dialami Lila.

Perilaku yang dapat dikategorikan sebagai bullying adalah cemoohan dan kritikan terus menerus, penyebaran fitnah, gosip atau desas desus yang menghina, pengecualian dengan sengaja dari kegiatan atau perkataan dan perilaku yang menekan dan berbau intimidasi. Bully terjadi dimana-mana.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Inserm, French National Institute for Health and Medical Research, ditemukan fakta bahwa 1 dari 10 pekerja mengalami “sikap tak bersahabat” di lingkungan kerja setidaknya 1 kali dalam seminggu. Dan survey yang dilakukan oleh Workplace Bullying Institute (WBI) dan Zogby International ditemukan bahwa 37 persen penduduk Amerika merasa menjadi korban bullying di kantor paling tidak sekali dalam hidupnya.

Bullying merupakan perilaku abnormal yang tidak sehat dan secara sosial tidak bisa diterima. Bahkan bully yang paling sepele misalnya menyebut seseorang dengan panggilan kasar jika berulang kali dapat menimbulkan dampak yang serius. Aksi bully jika dibiarkan sama halnya dengan memberikan bullies power kepada pelaku, membiarkan terjadinya interaksi dan komunitas sosial yang tidak sehat dan tentu saja sama artinya dengan membiarkan budaya kekerasan.

Komunitas yang tidak sehat akan menghambat pengembangan diri dan mematahkan motivasi berprestasi bagi korban bullying dan senioritas tersebut. Dalam lingkungan kerja, bully bagi korban biasanya menimbulkan rasa malas ke kantor karena malas dan takut bertemu rekan-rekan yang membully, menarik diri dari komunitas pergaulan rekan sekantor atau sejawat, tidak semangat dan tidak termotivasi dalam project-project kantor.

Dampaknya adalah tingkat turn over karyawan semakin meningkat. Alasan karyawan mengundurkan diri semacam “tidak nyaman bekerja di sini” mengindikasikan kemungkinan adanya bully. Bullying di tempat kerja pada akhirnya dapat menghancurkan kerja sama tim, menurunkan produktifitas dan menghambat pencapaian target.

Hal yang perlu dilakukan untuk meminimalisasi bully di tempat kerja adalah memelihara hubungan yang solid antar bagian dan divisi. Gathering atau konseling masal di kantor juga merupakan sarana untuk mengurangi gap. Sedangkan pihak Human Resources Departement (HRD) juga perlu membuat peraturan yang tegas dan ketat dalam mengatasi bully dan senioritas demi kelancaran aktivitas perusahaan ysng tentu saja membuat “turn over “ karyawan normal.

Code of Conduct yang jelas perlu disusun dan disosialisasikan ke semua lapisan karyawan perusahaan dimana perusahaan melarang adanya tindakan pelecehan , pelanggaran, penghinaan verbal dan kekerasan (harassment/ abusive practices) oleh sesama karyawan, siapa pun itu di dalam perusahaan.

Korban bully juga harus punya keberanian untuk melawan dan menghentikannya. Siapa pun bisa menjadi pelaku bully atau menjadi korban bully dan senioritas, hal ini bisa di mana saja terjadi. Di Indonesia tindakan bully bisa dikategorikan menjadi perbuatan tidak menyenangkan yang dapat dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana paling lama setahun, meskipun pasal ini juga dinilai banyak kalangan sebagai pasal karet karena cakupan definisinya terlalu luas sehingga terkesan “keranjang” yang bisa menampung banyak kasus dan bisa dimanfaatkan siapa saja tidak jelas.

Tetapi, tidak sepenuhnya budaya senioritas itu buruk. Pada dasarnya senioritas itu adalah suatu budaya untuk mendidik dengan cara menekan. Alangkah baiknya budaya senioritas itu digunakan untuk hal positif dengan tujuan “mendidik” para junior menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab, terlebih agar dapat saling menghormati satu sama lain terutama yang lebih tua sekaligus dapat terbiasa menempatkan diri sesuai kedudukan agar terkesan tidak “belagu” diantara yang lebih tua atau yang lebih senior.

Semua itu dapat diterapkan sesuai kesadaran para senior atas dampak yang dihasilkan dari budaya senioritas yang diterapkan kepada para juniornya, agar tidak ada dendam dan sakit hati yang dihasilkan oleh para junior kepada seniornya di masa depan dengan cara saling menggandeng dan membimbing para junior tersebut sebagai bentuk “Solidaritas Tanpa Batas”. (Febriana Lindiawati, Mahasiswi Prodi Public Relations ASMI Santa Maria Yogyakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.