Program Studi Administrasi Perkantoran

Visi:Menjadi program studi Administrasi Perkantoran yang unggul di Indonesia dan mampu menghasilkan lulusan sebagai sekretaris dan staf administrasi profesional serta menjunjung nilai-nilai humanitas dan martabat manusia, dengan menghayati nilai dasar iman kristiani deus profedebit dan spiritualitas fransiskan yang diwujudkan dalam persaudaraan sejati (fraternitas) serta nilai-nilai kedisiplinan sebagai kunci keberhasilan.
Misi:1. Melaksanakan dan menyelenggarakan karya pendidikan dengan mengintegrasikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai moral dan religi baik dalam kegiatan akademis maupun nonakademis.

2. Melaksanakan dan menyelenggarakan proses belajar yang mendasarkan dan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dengan senantiasa menjaga optimalisasi dan keseimbangan dalam pengembangan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) guna menghasilkan calon-calon sekretaris dan staf administrasi profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan penelitian yang mendudukung kualitas pembelajaran, karya pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan masyarakat.

4. Melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang mendukung kualitas pembelajaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pengembangan masyarakat.

 

Program Studi Administrasi Perkantoran ASM Marsudirini Santa Maria Yogyakarta telah berkembang selama 48 tahun ini, yang pada mulanya bernama Pendidikan Sekretaris. Saat ini Program Studi Administrasi Perkantoran memperoleh status TERAKREDITASI dengan Peringkat B berdasarkan SK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
No. 8643/SK/BAN-PT/Ak-PNB/Dipl-III/VI/2021, tertanggal :
15 Juni 2021.
Visi Prodi Administrasi Perkantoran adalah “Menjadi Program Studi vokasi Administrasi Perkantoran yang unggul dalam menghasilkan tenaga ahlimadya yang profesional dan berdaya saing”
Selaras dengan visi tersebut, Program Studi Administrasi Perkantoran mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi berdasarkan Jenjang ke-5 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai berikut.

  1. Menunjukkan sikap-sikap umum berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
  2. Menginternalisasi sikap-sikap khusus berdasarkan nilai-nilai kemarsudirinian dan etika profesi administratif profesional. Nilai-nilai kemarsudirinian yang dimaksud meliputi persaudaraan, antusias dan rajin, tangguh dalam iman, nilai-nilai kesederhanaan, ekologis, dan rendah hati. Sementara etika profesi administratif profesional yang dimaksud mencakup bekerja secara profesional; menjaga citra profesi; bersikap jujur, sopan dan santun; menjaga rahasia informasi yang berkaitan dengan pekerjaan; serta menjalin dan memelihara relasi yang baik dengan berbagai pihak.
  3. Menguasai konsep teoritis bidang ilmu pengetahuan kesekretariatan dan administrasi kantor secara umum serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
  4. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, mengenai kesekretariatan dan administrasi kantor , yang meliputi:
    a. Mampu mengelola kegiatan pimpinan
    b. Mampu mengelola informasi untuk pengambilan keputusan pimpinan
    c. Mampu mengelola relasi pimpinan baik secara internal maupun eksternal
    d. Mampu menyusun surat-surat perkantoran dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
    e. Mampu mengelola arsip
    f. Mampu mengelola administrasi perkantoran moderen
    g. Mampu mengelola administasi keuangan
    h. Mampu mengembangkan secrepreneur,

Dengan memilih metode yang relevan, melakukan analisis data, menunjukkan kinerja yang efektif dan efisien, mengelola kelompok kerja, serta menyusun laporan tertulis secara komprehensif, secara bertanggungjawab.
Guna mencapai tujuan tersebut, Program Studi Administrasi Perkantoran secara terus menerus berusaha mengembangkan dosen hingga pendidikan S3, kurikulum pembelajaran, dan lulusan yang berkarakter. Program Studi Administrasi Perkantoran juga selalu berusaha mendekatkan diri dengan dunia kerja melalui pembelajaran 75% praktik dan 25% teori, pelibatan praktisi dan alumni dalam kuliah dan kegiatan pembinaan profesi, magang di perusahaan, serta mewajibkan mahasiswa melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta selama 2 bulan, serta menyusun Laporan Akhir Studi. Sejak tahun 2009 telah diselenggarakan Uji Kompetensi sebagai sarana penguatan efektivitas dan relevansi program studi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).