Dalam rangka menindaklanjuti dan mengakselerasi implementasi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, ASMI Santa Maria Yogyakarta melaksanakan Uji Publik Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas/ Satgas PPKS pada hari Rabu (17/4) bertempat di Ruang Komunikasi dan Presentasi, kampus setempat, Jalan Bener 14 Tegalrejo. Uji publik menghadirkan observer external Ibu Agnes Dwirusjiyati, S.Pd., M.H. seorang pegiat isu masalah perempuan yang juga aktif dalam advokasi perempuan dan media, Komisi Penyiaran Indonesia DIY periode 2017-2023.
Panitia seleksi satgas PPKS yang terdiri dari lima dosen (Dra. Agnes Erna W, M.Si., B. Budiningsih, S.Pd., M.M., Drs. G. Jarot Windarto, M.M., Nurdewi Wijayanti, S.Sos., M.Si, Drs. Pamungkas, M.Hum.), dan satu tenaga pendidikan/tendik (Y. Priyo Dwiatmojo, S.Kom.) serta satu mahasiswa (Tabitha Septiana) ini selanjutnya bertugas menyeleksi calon satgas PPKS yang direncanakan akan dilantik pada akhir April untuk segera bertugas di awal Mei 2024.
Acara yang juga dihadiri Direktur, Wakil Direktur, sejumlah dosen, tendik, dan mahasiswa ini diawali dengan paparan dari pansel PPKS dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari observer serta peserta uji publik yang hadir. Dalam paparan singkat pansel PPKS menyatakan bahwa perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk perguruan tinggi merupakan fenomena gunung es yang perlu ditangani secara cermat dan tepat karena banyak kejadian tidak tertangani dan dianggap sebagai hal yang wajar sehingga korban mengalami depresi berat dan bisa berakhir dengan kejadian nekat seperti bunuh diri.
Sementara itu, observer external, Ibu Agnes Dwirusjiyati, S.Pd., M.H menekankan bahwa perundungan dan kekerasan seksual dapat menimpa mahasiswa, dosen maupun tendik dan semua gender. Perlu ditekankan pula pentingnya penggunaan media sosial yang ramah anak dan bisa jadi sebagai ruang penanganan kasus. Korban dalam hal ini harus dilindungi dengan tidak meyebutkan identitas secara rinci dan juga kronologi kejadian untuk menghindari terjadinya bullying berikutnya. Satgas PPKS terpilih haruslah merupakan orang-orang tepat jangan sampai malah menjadi bagian dari pelaku. Oleh karena itu, perlu dibuka masukan bagi civitas akademika tentang kelayakan satgas PPKS terpilih yang akan terus bekerja membangun kesadaran publik dan menaati kode etik yang berlaku.
Pada bagian lain juga diberikan waktu bagi peserta untuk memberikan tanggapan. Bapak Anung Sutanto, S.IP, M.A. menyampaikan bahwa kasus perundungan dan kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapapun apapun profesi yang dilakoninya untuk itu perlu kewaspadaan kita bersama. sedangkan Ibu CH.Kurnia S.Sos, M.M. menyampaikan pentingnya meninjau ulang berbagai peraturan kampus guna mengurangi peluang terjadinya perundungan seksual. Sementara itu, mewakili mahasiswa, Patricia Natalin Eba mengatakan pentingnya kehati-hatian bersama dengan maraknya fenomena catcalling atau pelecehan seksual verbal khususnya ditujukan kepada perempuan di ruang publik seperti siulan, komentar seksis, ajakan agresif sampai tindakan menguntit yang membuat korban merasa tidak nyaman, tidak aman dan merasa terancam jika hendak keluar rumah.
Uji publik selama kurang lebih dua jam yang dipandu oleh Bambang S Hastono, SIP, M.M. dengan moderator Dr. Kristina Wasiyati, S.Pd., M.Hum. ini berlangsung penuh antusias dan ditutup dengan ramah tamah. Selamat bekerja Pansel dan Satgas PPKS terpilih! (Bambang Susetyo Hastono)